Skip to content
PT. kanam jaya manunggal

A solutions for your manpower needs.

Jasa outsourcing tenaga kerja profesional, legal, dan berpengalaman untuk kebutuhan perusahaan di Indonesia.

ABOUT US
home | ABOUT US
TENTANG-AMI

Perusahaan Outsourcing Tenaga Kerja

PT Kanam Jaya Manunggal atau yang lebih dikenal dengan KJM adalah perusahaan outsourcing yang telah dikenal luas di kalangan investor. Kami menyediakan layanan dengan kualitas maksimal kepada para pengguna jasa, sehingga tidak mengherankan apabila banyak perusahaan menjalin kerja sama dengan kami sejak tahun 1997 hingga saat ini. Hal itu bukti bahwa kualitas layanan kami telah diakui oleh para pengguna jasa.

Kami memandang perlu untuk menjelaskan bahwa kami dikelola oleh sumber daya manusia yang profesional dan kompeten di bidangnya masing-masing, didukung oleh pengalaman yang panjang sejak tahun 1997. Dengan dasar tersebut, sangat wajar apabila KJM terus berkembang dan menjadi salah satu penyedia jasa outsourcing terdepan di masa mendatang.

Dengan biaya yang kompetitif, KJM memberikan layanan maksimal untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor, seperti perkantoran, gedung, hotel, rumah sakit, pusat perbelanjaan, apartemen, supermarket, pabrik, kampus, hingga gedung sekolah. Transparansi dalam sistem penggajian menciptakan hubungan kerja yang sehat dan harmonis antara perusahaan dan karyawan.

KJM juga telah memenuhi seluruh kewajiban perusahaan terhadap pemerintah, serta melaksanakan tanggung jawabnya kepada seluruh karyawan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan demikian, seluruh aspek operasional dan ketenagakerjaan dijalankan secara tertib, legal, dan profesional.

Manfaat bagi Pengguna Jasa

Pengguna jasa tidak dibebani oleh hak dan kewajiban ketenagakerjaan yang berkaitan dengan tenaga kerja, serta terbebas dari tuntutan yang timbul akibat perselisihan hubungan kerja, termasuk dalam hal pemutusan hubungan kerja. Dengan sistem ini, pengguna jasa tidak menanggung risiko hukum maupun administratif terkait penghentian kontrak tenaga kerja yang telah ditempatkan.

Apabila terjadi pelanggaran atau ketidakpuasan terhadap kinerja tenaga kerja yang ditugaskan, pengguna jasa berhak mengajukan permintaan penggantian dengan tenaga kerja lain yang memiliki kualifikasi sesuai kebutuhan. Selain itu, apabila pengguna jasa merasa puas dengan tenaga kerja pengganti tersebut, tenaga kerja yang bersangkutan dapat ditugaskan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan sesuai kesepakatan.

Jangka Panjang

  • Meningkatkan fokus perusahaan terhadap pengembangan bisnis dan perolehan keuntungan dari aktivitas utama perusahaan.
  • Mempercepat pencapaian profit melalui sistem kerja yang lebih efektif.
  • Meminimalkan risiko bisnis yang berkaitan dengan pengelolaan tenaga kerja.
  • Meningkatkan efisiensi biaya operasional perusahaan.

Jangka Pendek

  • Menjamin ketersediaan sumber daya manusia sekaligus pengendalian biaya modal perusahaan.
  • Memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang tidak tersedia secara internal tanpa harus melakukan rekrutmen mandiri.
  • Membantu menyelesaikan permasalahan tenaga kerja yang sulit dikelola atau berpotensi di luar kendali perusahaan.
  • Menciptakan proses kerja yang lebih efektif dan efisien.
  • Memberikan fleksibilitas bagi perusahaan untuk menggunakan tenaga kerja outsourcing melalui sistem kontrak antar badan hukum secara berkelanjutan.

Manfaat Umum

  • Memungkinkan perusahaan memenuhi kebutuhan tenaga kerja secara cepat dan tepat.
  • Mencegah terjadinya perselisihan atau sengketa ketenagakerjaan.
  • Memberikan kemudahan penggantian tenaga kerja apabila kinerja tidak produktif atau tidak memenuhi kualifikasi yang diharapkan dengan tenaga kerja yang lebih sesuai.

visi

Menjadi mitra kerja yang berkelanjutan serta membangun hubungan kerja sama yang harmonis dan saling menguntungkan.

misi

Memberikan layanan terbaik kepada seluruh pengguna jasa serta meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja secara berkesinambungan.